Kewajiban berdakwah
Dalil
Kewajiban Dakwah
“Dan hendaklah ada di antara kamu
segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan
mencegah dari yang munkar ; merekalah orang-orang yang beruntung” (TQS. Al-Imran : 104),
“Kamu adalah umat yang terbaik yang
dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang
munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu
lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan
mereka adalah orang-orang yang fasik” (TQS.
Al-Imran : 110)
” Serulah (manusia) kepada jalan
Tuhan-mu dengan hikmahdan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara
yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang
tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang
mendapat petunjuk ” (TQS. An-Nahl : 125).
” Siapakah yang lebih baik
perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang
saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?”
(TQS.Fushishilat : 33).
عَنْ
عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَالَ بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً
“Dari ‘Abdullah bin ‘Umar ra
dituturkan, bahwasanya Rasulullah saw bersabda, “Sampaikanlah dariku walaupun
satu ayat.” [HR. Bukhari]
مَنْ
رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ
فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ
“Siapa saja yang melihat kemungkaran
hendaknya ia mengubah dengan tangannya. Jika dengan tangan tidak mampu,
hendaklah ia ubah dengan lisannya; dan jika dengan lisan tidak mampu maka
ubahlah dengan hatinya; dan ini adalah selemah-lemah iman.” [HR. Muslim]
إِنَّ
اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَا يُعَذِّبُ الْعَامَّةَ بِعَمَلِ الْخَاصَّةِ حَتَّى
يَرَوْا الْمُنْكَرَ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِمْ وَهُمْ قَادِرُونَ عَلَى أَنْ
يُنْكِرُوهُ فَلَا يُنْكِرُوهُ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَذَّبَ اللَّهُ
الْخَاصَّةَ وَالْعَامَّةَ
“Sesungguhnya Allah tidak akan
mengadzab orang-orang secara keseluruhan akibat perbuatan mungkar yang
dilakukan oleh seseorang, kecuali mereka melihat kemungkaran itu di depannya,
dan mereka sanggup menolaknya, akan tetapi mereka tidak menolaknya. Apabila
mereka melakukannya, niscaya Allah akan mengadzab orang yang melakukan
kemungkaran tadi dan semua orang secara menyeluruh.” [HR. Imam Ahmad]
حَدَّثَنَا
قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ أَبِي
عَمْرٍو عَنْ عَبْدِ اللَّهِ الْأَنْصَارِيِّ عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ الْيَمَانِ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَالَّذِي نَفْسِي
بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنْ الْمُنْكَرِ أَوْ
لَيُوشِكَنَّ اللَّهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ ثُمَّ تَدْعُونَهُ
فَلَا يُسْتَجَابُ لَكُمْ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ حَدَّثَنَا
عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ
أَبِي عَمْرٍو بِهَذَا الْإِسْنَادِ نَحْوَهُ
“Demi Dzat Yang jiwaku ada di dalam
genggaman tanganNya, sungguh kalian melakukan amar makruf nahi ‘anil mungkar,
atau Allah pasti akan menimpakan siksa; kemudian kalian berdoa memohon kepada
Allah, dan doa itu tidak dikabulkan untuk kalian.” [HR.
Turmudziy, Abu 'Isa berkata, hadits ini hasan]
Urgensi Dakwah
Pada
dasarnya, urgensitas dakwah bagi kehidupan manusia telah digambarkan oleh
Rasulullah saw di dalam sebuah haditsnya :
مَثَلُ
القَائِم عَلى حُدُودِ الله وَالرَاقِع فِيها كَمثلِ قَوم اشتَهَمُّوا عَلى
سَفِينَةٍ فَأصَابُ بَعضهُم أَعْلاهَا وَبَعْضُهُم أَسْفَلهَا فَكانَ الَّذِينَ في
أَسْفَلِهَا اِذَا اسْتَقُوْا مِن اْلماَءِ مرُّوْا عَلى مَنْ فَوْقهُمْ،
فَقَالُوْا لَوْ أَنا خَرَقْنَا في نَصِيْبِنَا خَرْقًا وَلَم نُؤْذِ مَنْ
فَوْقِنا، فَإِنْ تَرَكُوْهُم وَمَا أَرَادُوْا هَلَكُوْا جَمِيْعًا، وَإِنْ
أَخَذُوْا عَلى أَيْدِيْهِمْ نَجُّوْا وَنَجُّوْا جَمِيْعًا
“Perumpamaan
orang-orang yang mencegah berbuat maksiat dan yang melanggarnya adalah seperti
kaum yang menumpang kapal. Sebagian dari mereka berada di bagian atas dan yang
lain berada di bagian bawah. Jika orang-orang yang berada di bawah membutuhkan
air, mereka harus melewati orang-orang yang berada di atasnya. Lalu mereka
berkata: ‘Andai saja kami lubangi (kapal) pada bagian kami, tentu kami tidak
akan menyakiti orang-orang yang berada di atas kami’. Tetapi jika yang demikian
itu dibiarkan oleh orang-orang yang berada di atas (padahal mereka tidak
menghendaki), akan binasalah seluruhnya. Dan jika dikehendaki dari tangan
mereka keselamatan, maka akan selamatlah semuanya”. (HR.
Bukhari)
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan
umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah
dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. (QS Ali Imran (3) : 104)
al-Dlahak
berkata, “Mereka itu adalah khusus para shahabat dan khusus para al-ruwah,
yakni Mujahidin dan para Ulama”. Abu Ja’far al-Baqir berkata,
“Rasulullah
saw membaca “wal takum minkum ummatun yad’uuna ila al-khair”, kemudian berkata,
“al-khair adalah mengikuti al-Quran dan Sunnahku.” [HR.
Ibnu Mardawaih].
(Menurut
Ibnu Katsir) Maksud ayat ini adalah hendaknya ada firqah (kelompok) dari umat
ini (umat Islam) yang melaksanakan kewajiban tersebut (yad’una ila al-khair wa
ya’muruuna bi al-ma’ruf wa yanhauna ‘an al-mungkar), meskipun kewajiban
tersebut berlaku untuk setiap individu umat ini;
seperti
yang telah ditetapkan di dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah, “Siapa saja
diantara kalian yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia ubah dengan
tangannya; jika tidak mampu hendaklah ia ubah dengan lisannya, dan jika tidak
mampu, maka ubahlah dengan hatinya, dan ini adalah selemah-lemah iman.”[HR. Muslim] [Imam Ibnu Katsir, Tafsir Ibnu Katsir, surat
Ali Imron:104]
Walhasil,
Allah swt telah memerintahkan kepada umat Islam agar membentuk kelompok yang
tugasnya dakwah kepada Islam, dan amar ma’ruf nahi ‘anil mungkar.
Dakwah Oleh Individu
Pada
dasarnya, setiap individu Muslim diperintahkan untuk melaksanakan dakwah Islam
sesuai dengan kadar kemampuannya. Sebab, setiap individu Muslim adalah mukallaf
yang dibebani dengan sejumlah hukum syariat. Diantara hukum syariat yang
dibebankan Allah adalah dakwah. Oleh karena itu seorang Muslim wajib mengemban
dakwah Islam sesuai dengan batas-batas yang telah ditetapkan oleh syariat.
Banyak
nash-nash syariat yang menyebutkan kewajiban dakwah bagi setiap individu
Mukmin. Dalam sebuah hadits shahih, Rasulullah saw bersabda:
عَنْ
عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَالَ بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً
“Dari
‘Abdullah bin ‘Umar ra dituturkan, bahwasanya Rasulullah saw bersabda,
“Sampaikanlah dariku walaupun satu ayat.” [HR.
Bukhari]
مَنْ
رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ
فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ
“Siapa
saja yang melihat kemungkaran hendaknya ia mengubah dengan tangannya. Jika
dengan tangan tidak mampu, hendaklah ia ubah dengan lisannya; dan jika dengan
lisan tidak mampu maka ubahlah dengan hatinya; dan ini adalah selemah-lemah
iman.” [HR. Muslim]
Tidak
hanya itu saja, seorang Mukmin juga diperintahkan untuk berjihad fi sabilillah,
baik dengan harta dan jiwa mereka. Bahkan, ia diperintahkan untuk mendahulukan
jihad fi sabilillah di atas aktivitas yang lain. Allah swt berfirman:
قُلْ
إِنْ كَانَ ءَابَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ
وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا
وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ
فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ وَاللَّهُ لَا
يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ
“Katakanlah:
“Jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu,
harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya,
dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai
daripada Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah
sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.” Dan Allah tidak memberi petunjuk
kepada orang-orang fasik.” [At-Taubah:24]
Al-Quran
juga membandingkan perbuatan-perbuatan baik di dalam Islam dengan aktivitas
jihad fi sabilillah. Allah swt berfirman:
أَجَعَلْتُمْ
سِقَايَةَ الْحَاجِّ وَعِمَارَةَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ كَمَنْ ءَامَنَ بِاللَّهِ
وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَجَاهَدَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا يَسْتَوُونَ عِنْدَ
اللَّهِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Apakah
(orang-orang) yang memberi minuman kepada orang-orang yang mengerjakan haji dan
mengurus Masjidil Haram, kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada
Allah dan hari kemudian serta berjihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di
sisi Allah; dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada kaum yang zalim.” [At-Taubah:19]
Share
this:
Comments
Post a Comment