makalah sejarah kelas XII
Revolusi Hijau di Indonesia
Revolusi Hijau di Indonesia di mulai sejak berlakunya
UU Agraria pada tahun 1870 yang dikeluarkan oleh pemerintah kolonial Belanda, sehingga di Indonesia dapat
dikembangkan berbagai jenis tanaman. Dalam perkembangan kemudian , pada masa
Orde Baru, program Revolusi Hijau
digunakan sebagai salah satu cara untuk meningkatkan produksi pangan di Indonesia, terutama produksi beras.
Revolusi Hijau ini dilaksanakan sebagai secara sistematis, terprogram, dan terus –menerus sehingga dapat
meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Hal itu dibuktikan dengan
Indonesia mampu meningkatkan swasembada pangan yaitu penghasil beras sehingga
Presiden Soeharto mendapat penghargaan Nobel.
Usaha yang dilakukan pemerintah Orde Baru untuk meninggatkan swaembada
pangan nasional yaitu:
·
Program Bimbingan
Massal (Bimas) untuk meningkatkan produksi beras.
- Program Intensifikasi Massal (Inmas) yang merupakan kelanjutan Bimas.
- Program Intensifikasi Khusus (Insus) yang merupakan upaya peningkatan produksi per unit.
- Program Supra Intensifikasi Khusus (Supra Insus) yang dapat meningkatkan swasembada beras.
Program-program
di atas dikembangkan melalui intensifikasi pertanian, yaitu upaya peningkatan
produksi per unit dan eksensifikasi, yaitu upaya perluasan areal pertanian.
Revolusi Hijau di Indonesia diformulasikan dalam konsep Pancausaha Tani dan
Saptausaha Tani.
Pancausaha Tani mamiliki langkah-langkah yaitu:
·
Pemilihan dan penggunaan bibit unggul atau varietas
unggul
- Pemupukan yang teratur.
- Pengairan yang cukup.
- Pemberantasan hama secara intensif
- Teknik penanaman yang lebih teratur
Untuk
meningkatkan produksi pangan d an produksi pertanian umumnya dilakuan dengan
empat usaha pokok, yaitu sebagai berikut,
§
Intensifikasi pertanian : usaha meningkatkan produksi
pertanian dengan menerapkan panca
usaha tani.
- Ekstensifikasi pertanian : usaha meningkatkan produksi pertanian dengan membuka lahan baru termasuk usaha penangkapan ikan dan penanaman rumput untuk makanan tenak.
- Diversifikasi pertanian : usaha meningkatkan produksi pertanian dengan keanekaragaman usaha tani.
- Rehabilitasi pertanian : usaha meningkatkan produksi pertanian dengan pemulihan kemampuann daya produktivitas sumber daya pertanian yang sudah kritis.
Sedangkan
Saptasauna Tani memiliki langkah-langkah serupa Pancausaha Tani ditambah
pengolahan dan penjualan pascapanen.
Revolusi Hijau di Indonesia memiliki beberapa keuntungan dan kelemahan bagi
masyarakat Indonesia yaitu:
a.
Keuntungan:
Ø Masalah pangan nasional
teratasi.
Ø Menenal aneka jenis tanaman.
Ø Ditemukan bibit unggul.
Ø Keseejahteraan petani
makin baik.
Ø Pendapatan petani
meningkat.
- Kelemahan:
Ø Pencemaran lingkungan
yang disebabkan oleh pengunaan pupuk buatan dan pestisida hijau secara
berlebihan.
Ø Berkurangnya
keanekaragaman genetika jenis tanaman tertentu.
Ø Kemampuan daya produksi
tanah makin turun.
Ø Timbul urbanisasi.
Ø Pencemaran tanah.
Adapun usaha yang dilakukan pemerintah Orde Baru untuk membatasi kelemahan
di atas adalah dengan cara:
ü Membasmi
serangga dan hama tanaman secara biologi.
ü Menggunakan pupuk
buatan, yaitu pupuk kandang dan pupuk hijau.
ü Menerapkan sistem rotasi
tanam, yaitu menanam tanaman secara bergantian.
Dampak Revolusi
Hijau
dan Industrialisi bagi Masyarakat
Indonesia pada Masa Orde Baru
Kebijakan modernisasi pertanian di Indonesia pada masa
Orde Baru, yang sering dikenal dengan sebutan Revolusi Hijau merupakan proses
memodernisasikan pertanian gaya lama menjadi pertanian gaya modern dengan
melakukan pengembangan bibit unggul jenis IR dari IRRI. Hal ini telah mengubah
pola pertanian subsistensi menuju pertanian berbasis kapital dan komersial.
Untuk mendukung komersial tersebut, dilakukan dengan cara pembangunan sistam ekonomi
modern, pembangunan pabrik pupuk nasional, dan pendirian Koperasi Unit Desa
(KUD). Pelaksanaan Revolusi Hijau dan industrialisasi di Indonesia memberikan
dampak positif dan negatif yaitu:
a.
Dampak Positif
·
Lapangan pekerjaan, khususnya pertanian lebih terbuka.
·
Lahan pertanian menjadi luas.
·
Pendapatan para petani mengalami peningkatan, tercapainya
efisiensi, dan efektivitas dalam pengelolaan pertanian.
·
Peningkatan kualitas hasil pertanian.
·
Peningkatan kualitas hasil produksi dan penjualan hasil
pertanian.
b.
Dampak Negatif
·
Munculnya
kesenjangan sosial antara petani kaya dan miskin akibat perbedaan
ekonomi.
·
Sistem kekerabatan pada masing-masing lapisan masyarakat
mulai memudar.
·
Masyarakat memiliki budaya industri yang berupa budaya konsumtif.
·
Munculnya kesengajaan ekonomi yang nampak dari adanya
kemiskinan, kemelaratan, tingkat kriminalitas yang tinggi, dan kenakalan
remaja.
·
Pencemaran lingkungan yang tinggi.
Comments
Post a Comment