rangkuman rasional
1.1 RASIONAL
PENGEMBANGAN DAN ELEMEN PERUBAHAN
KURIKULUM
2013
A. Latar Belakang Perlunya Pengembangan Kurikulum 2013
Kurikulum
merupakan salah satu unsur yang memberikan kontribusi untuk mewujudkan proses
berkembangnya kualitas potensi peserta didik tersebut. Kurikulum 2013
dikembangkanberbasis pada kompetensi sangat diperlukan sebagai instrumen untuk
mengarahkan peserta did: (1) manusia berkualitas yang mampu dan proaktif
menjawab tantangan zaman yang selalu berubah; (2) manusia terdidik yang beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu,
cakap, kreatif, mandiri; dan (3) warga negara yang demokratis, bertanggung
jawab.
B. Rasional Pengembangan Kurikulum 2013
Pengembangan
kurikulum perlu dilakukan karena adanya berbagai tantangan yang dihadapi, baik
tantangan internal maupun tantangan eksternal.
1. Tantangan
Internal
a. Pemenuhan
8 (delapan) Standar Nasional
Pendidikan yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi
lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan
prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian
pendidikan.
b.
Perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari
pertumbuhan penduduk usia produktif.
2. Tantangan
Eksternal
Tantangan
eksternal yang dihadapi dunia pendidikan antara lain berkaitan dengan tantangan
masa depan, kompetensi yang diperlukan di masa depan, persepsi masyarakat,
perkembangan pengetahuan dan pedagogi, serta berbagai fenomena negatif yang
mengemuka.
a. Tantangan
masa depan antara lain globalisasi, kemajuan teknologi informasi.
b. Kompetensi
masa depan antara lain kemampuan
berkomunikasi, kemampuan berpikir jernih dan kritis, kemampuan menjadi warga
negara yang bertanggungjawab, kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran
terhadap pandangan yang berbeda, dan memiliki kesiapan untuk bekerja.
c. Persepsi
masyarakat antara lain terlalu menitikberatkan pada aspek kognitif, beban siswa terlalu berat,
kurang bermuatan karakter.
d. Perkembangan
pengetahuan dan pedagogi antara lain Neurologi, Psikologi, Observation based [discovery] learning dan Collaborative learning.
e. Fenomena
negatif antara lain perkelahian
pelajar, narkoba,
korupsi, plagiarisme, dan kecurangan dalam ujian
3. Penyempurnaan
Pola Pikir
Pendidikan
yang sesuai dengan kebutuhan masa depan hanya akan dapat terwujud apabila
terjadi pergeseran atau perubahan pola pikir dalam proses pembelajaran sebagai
berikut ini.
a.
Dari berpusat pada guru menuju berpusat pada
siswa.
b.
Dari satu arah menuju interaktif.
c.
Dari isolasi menuju lingkungan jejaring.
d.
Dari pasif menuju aktif-menyelidiki.
e.
Dari maya/abstrak menuju konteks dunia nyata.
f.
Dari pembelajaran pribadi menuju pembelajaran
berbasis tim.
g.
Dari luas menuju perilaku khas memberdayakan
kaidah keterikatan.
h.
Dari stimulasi rasa tunggal menuju stimulasi ke
segala penjuru.
i.
Dari alat tunggal menuju alat multimedia.
j.
Dari hubungan satu arah bergeser menuju
kooperatif.
k.
Dari produksi massa menuju kebutuhan pelanggan.
l.
Dari usaha sadar tunggal menuju jamak.
m. Dari
satu ilmu pengetahuan bergeser menuju pengetahuan disiplin jamak.
n.
Dari kontrol terpusat menuju otonomi dan
kepercayaan.
o.
Dari pemikiran faktual menuju kritis.
p. Dari
penyampaian pengetahuan menuju pertukaran pengetahuan.
4. Penguatan
Tata Kelola Kurikulum
Penyusunan kurikulum 2013 dimulai dengan menetapkan Standar Kompetensi
Lulusan berdasarkan kesiapan peserta didik, tujuan pendidikan nasional, dan
kebutuhan. Setelah kompetensi ditetapkan kemudian ditentukan kurikulumnya yang
terdiri dari kerangka dasar kurikulum dan struktur kurikulum. Satuan pendidikan
dan guru tidak diberikan kewenangan menyusun silabus, tetapi disusun pada tingkat nasional.
5. Pendalaman
dan Perluasan Materi
Hasil analisis untuk
studi PIRLS menunjukkan bahwa soal-soal yang digunakan untuk mengukur kemampuan
peserta didik dibagi menjadi empat kategori, yaitu:
-
low
mengukur kemampuan sampai level knowing
-
intermediate
mengukur kemampuan sampai level applying
-
high mengukur
kemampuan sampai level reasoning
-
advance mengukur
kemampuan sampai level reasoning with
incomplete information.
C. Karakteristik Kurikulum 2013
Kompetensi untuk
Kurikulum 2013 dirancang berikut
ini.
1. Isi
atau konten kurikulum yaitu kompetensi dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti
(KI) kelas dan dirinci lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran.
2. Kompetensi
Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek
sikap, pengetahuan, dan keterampilan (kognitif dan psikomotor) yang harus
dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.
Kompetensi Inti adalah kualitas yang harus dimiliki seorang peserta didik untuk
setiap kelas melalui pembelajaran KD yang diorganisasikan dalam proses
pembelajaran siswa aktif.
3. Kompetensi
Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu tema
untuk SD/MI, dan untuk mata pelajaran di kelas tertentu untuk SMP/MTS, SMA/MA,
SMK/MAK.
4. Kompetensi
Inti dan Kompetensi Dasar di jenjang pendidikan menengah diutamakan pada ranah
sikap sedangkan pada jenjang pendidikan menengah pada kemampuan intelektual
(kemampuan kognitif tinggi).
5. Kompetensi
Inti menjadi unsur organisatoris (organizing elements) Kompetensi Dasar
yaitu semua KD dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi
dalam Kompetensi Inti.
6. Kompetensi
Dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antarmata pelajaran dan
jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).
7. Silabus
dikembangkan sebagai rancangan belajar untuk satu tema (SD/MI) atau satu kelas
dan satu mata pelajaran (SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK). Dalam silabus tercantum
seluruh KD untuk tema atau mata pelajaran di kelas tersebut.
8.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dikembangkan
dari setiap KD yang untuk mata pelajaran dan kelas tersebut.
D. Proses Pembelajaran
Proses pembelajaran
Kurikulum 2013 terdiri atas pembelajaran intrakurikuler dan pembelajaran ekstrakurikuler.
1.
Pembelajaran intrakurikuler didasarkan pada
prinsip-prinsip berikut ini.
a.
Proses pembelajaran intrakurikuler adalah proses
pembelajaran yang berkenaan dengan mata pelajaran dalam struktur kurikulum dan
dilakukan di kelas, sekolah, dan masyarakat.
b.
Proses pembelajaran di SD/MI berdasarkan tema
sedangkan di SMP/MTS, SMA/MA, dan SMK/MAK berdasarkan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran yang dikembangkan guru.
c.
Proses pembelajaran didasarkan atas prinsip
pembelajaran siswa aktif untuk menguasai Kompetensi Dasar dan Kompetensi
Inti pada tingkat yang memuaskan (excepted).
d.
Proses pembelajaran dikembangkan atas dasar
karakteristik konten kompetensi yaitu pengetahuan yang merupakan konten yang bersifat mastery dan diajarkan secara langsung (direct teaching), keterampilan kognitif dan psikomotorik adalah
konten yang bersifat developmental
yang dapat dilatih (trainable) dan
diajarkan secara
langsung (direct teaching), sedangkan
sikap adalah konten developmental dan dikembangkan melalui proses pendidikan
yang tidak langsung (indirect teaching).
e.
Pembelajaran kompetensi untuk konten yang
bersifat developmental dilaksanakan
berkesinambungan antara satu pertemuan dengan pertemuan lainnya dan saling memperkuat antara satu mata
pelajaran dengan mata pelajaran lainnya.
f.
Proses pembelajaran tidak langsung (indirect) terjadi pada setiap kegiatan
belajar yang terjadi di kelas, sekolah, rumah dan masyarakat.
g.
Proses pembelajaran dikembangkan atas prinsip
pembelajaran siswa aktif melalui kegiatan mengamati (melihat, membaca,
mendengar, menyimak), menanya (lisan, tulis), menganalis (menghubungkan,
menentukan keterkaitan, membangun cerita/konsep), mengkomunikasi-kan (lisan,
tulis, gambar, grafik, tabel, chart,
dan lain-lain).
h.
Pembelajaran remedial dilaksanakan untuk
membantu peserta didik menguasai kompetensi yang masih kurang.
i.
Penilaian hasil belajar mencakup seluruh aspek
kompetensi, bersifat formatif dan hasilnya segera diikuti dengan pembelajaran
remedial untuk memastikan penguasaan kompetensi pada tingkat memuaskan.
2. Pembelajaran
Ekstrakurikuler.
Pembelajaran ekstrakurikuler adalah kegiatan yang dilakukan untuk
aktivitas yang dirancang sebagai kegiatan di luar kegiatan pembelajaran
terjadwal secara rutin setiap minggu.
E. Prinsip Pengembangan Kurikulum 2013
Pengembangan kurikulum
didasarkan pada prinsip-prinsip berikut ini.
1.
Kurikulum bukan hanya merupakan sekumpulan
daftar mata pelajaran karena mata pelajaran hanya merupakan sumber materi
pembelajaran untuk mencapai kompetensi.
2.
Kurikulum didasarkan pada standar kompetensi
lulusan yang ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang pendidikan, dan
program pendidikan.
3.
Kurikulum didasarkan pada model kurikulum
berbasis kompetensi. Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai oleh
pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, keterampilan berpikir, dan keterampilan psikomotorik
yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran.
4.
Kurikulum didasarkan atas prinsip bahwa setiap
sikap, keterampilan,
dan pengetahuan yang dirumuskan dalam kurikulum berbentuk Kompetensi Dasar
dapat dipelajari dan dikuasai setiap peserta didik (mastery learning) sesuai dengan kaidah kurikulum berbasis kompetensi.
5.
Kurikulum dikembangkan dengan memberikan
kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan perbedaan dalam kemampuan
dan minat.
6.
Kurikulum berpusat pada
potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan
lingkungannya. Kurikulum
dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik berada pada posisi sentral dan aktif dalam
belajar.
7.
Kurikulum harus tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni.
8.
Kurikulum harus relevan dengan kebutuhan kehidupan.
9.
Kurikulum harus diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan
pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
10. Kurikulum didasarkan kepada kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
11. Penilaian
hasil belajar ditujukan untuk mengetahui dan memperbaiki pencapaian kompetensi.
F. Struktur Kurikulum SD/MI
Struktur
kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata
pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, distribusi konten/mata
pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan
beban belajar per minggu untuk setiap siswa. Struktur
Kurikulum SD/MI adalah sebagai berikut.
Tabel 1.1 Struktur Kurikulum SD/MI
MATA PELAJARAN
|
ALOKASI WAKTU BELAJAR
PER MINGGU
|
||||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
||
Kelompok A
|
|
|
|||||
1.
|
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
2.
|
Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan
|
5
|
5
|
6
|
5
|
5
|
5
|
3.
|
Bahasa Indonesia
|
8
|
9
|
10
|
7
|
7
|
7
|
4.
|
Matematika
|
5
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
5.
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
-
|
-
|
-
|
3
|
3
|
3
|
6.
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
-
|
-
|
-
|
3
|
3
|
3
|
Kelompok B
|
|||||||
1.
|
Seni Budaya dan Prakarya
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
2.
|
Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan
Kesehatan
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu
|
30
|
32
|
34
|
36
|
36
|
36
|
|
Keterangan:
Mata
pelajaran Seni Budaya dan Prakarya dapat memuat Bahasa Daerah.
G. Elemen-elemen Perubahan Kurikulum 2013
Elemen-elemen perubahan kurikulum 2013 mencakup Standar Kompetensi Lulusan
(SKL), Standar Isi (SI), Standar Proses, dan Standar Penilaian.
1.
Perubahan Kurikulum 2013 pada Kompetensi
Lulusan adalah: konstruksi holistik, didukung oleh semua materi atau mapel,
terintegrasi secara vertikal maupun horizontal.
2.
Perubahan Kurikulum 2013 pada materi
pembelajaran dikembangkan berbasis kompetensi sehingga memenuhi aspek
kesesuaian dan kecukupan, kemudian mengakomodasi konten lokal, nasional, dan internasional antara lain TIMMS, PISA,
PIRLS.
3.
Perubahan Kurikulum 2013 pada proses
pembelajaran mencakup: a) berorientasi pada karakteristik kompetensi yang
mencakup: 1) sikap (Krathwohl): menerima, menjalankan, menghargai, menghayati,
dan mengamalkan, 2) keterampilan (Dyers): mengamati, menanya, mencoba, menalar,
menyajikan, dan mencipta, dan 3) pengetahuan (Bloom & Anderson):
mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta; b)
menggunakan pendekatan saintifik, karakteristik kompetensi sesuai jenjang.
Untuk SD: tematik terpadu; untuk SMP:
tematik terpadu untuk IPA dan IPS, serta mapel; untuk SMA: tematik dan Mapel;
c) mengutamakan Discovery Learning
dan Project Based Learning.
4.
Perubahan Kurikulum 2013 pada penilaian
mencakup penilaian berbasis tes dan nontes (portofolio), menilai proses dan
output dengan menggunakan authentic
assesment, rapor memuat penilaian deskripsi kualitatif tentang sikap,
pengetahuan dan keterampilan.
Selanjutnya
dalam Kurikulum 2013 terdapat elemen utama perbaikan kurikulum 2013 seperti
terlihat dalam gambar di bawah ini.
Gambar 1.1 Elemen Utama Perbaikan
Kurikulum 2013
Selanjutnya Kurikulum 2013 mengusung adanya
keseimbangan antara sikap, pengetahuan, dan keterampilan untuk membangun soft skills dan hard skills seperti terlihat pada gambar berikut ini.
Gambar 1.2 Elemen Perubahan
Berdasarkan
gambar 2 di atas, elemen perubahan jenjang SD, SMP, SMA, SMK dalam kompetensi
lulusan adalah adanya peningkatan dan keseimbangan soft skills dan hard skills
yang meliputi aspek kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Elemen
perubahan kedudukan mata pelajaran (isi) adalah kompetensi yang semula
diturunkan dari mata pelajaran berubah menjadi mata pelajaran dikembangkan dari
kompetensi. Elemen pendekatan (isi) kompetensi yang dikembangkan di SD adalah
tematik terpadu dalam semua mata pelajaran dengan pendekatan saintifik, di SMP tematik terpadu pada IPA dan IPS, dan
mapel, di SMA mapel, di SMK vokasional.
Adanya
keseimbangan soft skills dan hard skills tersebut dapat terlihat pada
gambar di bawah ini.
Gambar 1.3 Keseimbangan antara Sikap, Pengetahuan,
dan Keterampilan
untuk Membangun Soft Skills dan Hard Skills
Berdasarkan
gambar di atas dapat dijelaskan bahwa salah satu karakteristik Kurikulum 2013
adanya keseimbangan antara sikap, pengetahuan, dan keterampilan untuk membangun
soft skills dan hard skills peserta didik dari mulai jenjang SD, SMP, SMA/ SMK, dan
PT seperti yang diungkapkan Marzano (1985) dan Bruner (1960). Pada jenjang SD
ranah attitude harus lebih banyak
atau lebih dominan dikenalkan, diajarkan dan atau dicontohkan pada anak,
kemudian diikuti ranah skill, dan
ranah knowledge lebih sedikit
diajarkan pada anak. Hal ini berbanding terbalik dengan membangun soft skills dan hard skills pada jenjang PT. Di PT ranah knowledge lebih dominan diajarkan dibandingkan ranah skills dan attitude.
Gambar 1.4 Rumusan Proses dalam
Kurikulum 2013
Berdasarkan
gambar 4, terdapat perluasan dan pendalaman taksonomi dalam proses pencapaian
kompetensi. Dalam kurikulum 2013 untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan PT memadukan lintasan
taksonomi sikap (attitude) dari
Krathwohl, keterampilan (skill) dari
Dyers, dan Pengetahuan (knowledge)
dari Bloom dengan revisi oleh Anderson.
Terdapat
beberapa hukum dalam kreativitas, yakni (1) kreativitas itu menular (Einstein
Law), (2) kretivitas itu benda gas (Nathan Law), (3) kreativitas hanya dibatasi
oleh ambisi dan imajinasi, (4) berlaku hukum universal pengetahuan (Wiener).
Pada kreativitas juga tidak berlaku hukum kekekalan massa, tidak berlaku hukum
kekekalan energi, tidak berlaku hukum beda potensial. Hukum tersebut
menjelaskan bahwa kreativitas merupakan sesuatu aktivitas yang bisa dipelajari
bersama. Kegiatan yang dilakukan secara kolaboratif akan menularkan kreativitas
dalam kelompoknya. Pada pelaksanaan pembelajaran guru juga perlu menyediakan
“ruang” pada anak untuk mengembangkan kreativitasnya seluas mungkin karena
kreativitas memiliki hukum layaknya gas yang menempati ruangnya. Untuk itu
aktivitas pembelajaran hendaknya dirancang agar peserta didik bisa bebas
mengeksplorasi ide-ide dan kemampuannya dalam mengerjakan tugas. Tampunglah
semua ide-ide tersebut, kemudian diskusikan bersama untuk menetapkan ide mana
yang bisa diwujudkan. Dengan demikian peserta didik akan terbiasa untuk
menggali potensi dan kreativitasnya dalam proses belajar.
Gambar 1.5 Ruang Lingkup Keterpaduan
dan Prosesnya
Berdasarkan
gambar 5 menjelaskan ruang lingkup keterpaduan dan prosesnya yang mencakup: a)
keterpaduan dalam mapel (integrasi vertikal) bersifat intradisipliner, b)
keterpaduan antarmapel (integrasi horizontal) yang bersifat multidisipliner dan
interdisipliner, dan c) keterpaduan luar mapel (transdisipliner) yang bersifat
berbasis konteks melalui observasi.
Langkah penguatan terjadi pada proses
pembelajaran dan proses penilaian. Penguatan pada proses pembelajaran
karakteristik penguatannya mencakup: a) menggunakan pendekatan saintifik
melalui mengamati, menanya, mencoba, menalar, dan mengkomunikasikan dengan
tetap memperhatikan karakteristik siswa, b) menggunakan ilmu pengetahuan
sebagai penggerak pembelajaran untuk semua mata pelajaran, c) menuntun siswa
untuk mencari tahu, bukan diberitahu (discovery
learning), dan d) menekankan kemampuan berbahasa sebagai alat komunikasi,
pembawa pengetahuan dan berpikir logis, sistematis, dan kreatif. Penguatan pada
penilaian pembelajaran karakteristik penguatannya mencakup: a) mengukur tingkat
berpikir mulai dari rendah sampai tinggi, b) menekankan pada pertanyaan yang
membutuhkan pemikiran mendalam (bukan sekedar hafalan), c) mengukur proses
kerja siswa, bukan hanya hasil kerja siswa, dan d) menggunakan portofolio
pembelajaran siswa.
Critical
point
implementasi Kurikulum 2013 dapat dilihat dari: a) perancangan RPP, b)
pelaksanaan pembelajaran sesuai RPP, c) supervisi pendampingan, dan d) budaya
mutu sekolah.
a.
Perancangan
RPP mencakup: Kompetensi Dasar, indikator, dan tujuan pembelajaran, mengalir
secara logis ke materi ajar, rancangan proses dan aktivitas belajar, sumber dan
media, output/produk siswa, dan penilaian.
b.
Pelaksanaan
pembelajaran sesuai RPP mencakup: instrumen pengendalian, dan indeks kesesuaian
RPP dengan pelaksanaan.
c.
Supervisi
pendampingan mencakup: pedoman pelaksanaan supervisi, pelaksanaan, eksekusi
rekomendasi supervisi, dan sistem pelaporan perbaikan pasca supervisi.
d.
Budaya
mutu sekolah mencakup: standar mutu, kepemimpinan, atmosfir sekolah, ketaatan
terhadap standar, dan proses pembudayaan (penguatan dan penghargaan).
Comments
Post a Comment