rangkuman skl
1.2 SKL, KI,
KD DAN STRATEGI IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
A. STANDAR
KOMPETENSI LULUSAN (SKL)
Standar
Kompetensi Lulusan merupakan salah satu dari 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan
sebagaimana yang ditetapkan dalam Pasal 35 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
1.
Cakupan Kompetensi Lulusan
Penetapan
pendekatan kompetensi lulusan didahului dengan mengidentifikasi apa yang hendak
dibentuk, dibangun, dan diberdayakan dalam diri peserta didik sebagai jaminan
yang akan mereka capai setelah menyelesaikan pendidikannya pada satuan
pendidikan tertentu. Cakupan kompetensi lulusan satuan pendidikan berdasarkan
elemen-elemen yang harus dicapai dapat dilihat dalam tabel berikut ini.
Tabel 1.2 Kompetensi Lulusan Berdasarkan Elemen-Elemen
yang Harus Dicapai
DOMAIN
|
Elemen
|
SD
|
SMP
|
SMA-SMK
|
SIKAP
|
Proses
|
Menerima +
Menjalankan + Menghargai + Menghayati + Mengamalkan
|
||
Individu
|
beriman,
berakhlak mulia (jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli, santun), rasa ingin
tahu, estetika, percaya diri, motivasi internal
|
|||
Sosial
|
toleransi,
gotong royong, kerjasama, dan musyawarah
|
|||
Alam
|
pola hidup
sehat, ramah lingkungan, patriotik, dan cinta perdamaian
|
|||
PENGETAHUAN
|
Proses
|
Mengetahui
+ Memahami + Menerapkan + Menganalisis + Mengevaluasi
|
||
Objek
|
ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya
|
|||
Subyek
|
manusia,
bangsa, negara, tanah air, dan dunia
|
|||
KETERAMPILAN
|
Proses
|
Mengamati + Menanya + Mencoba +
Mengolah + Menyaji + Menalar + Mencipta
|
||
Abstrak
|
membaca, menulis,
menghitung, menggambar, mengarang
|
|||
Konkret
|
menggunakan,
mengurai, merangkai, memodifikasi, membuat, mencipta
|
Cakupan kompetensi lulusan satuan
pendidikan secara holistik dapat dilihat dalam tabel di bawah ini.
Tabel 1.3 Kompetensi Lulusan secara Holistik
DOMAIN
|
SD
|
SMP
|
SMA-SMK
|
SIKAP
|
Menerima +
Menjalankan + Menghargai + Menghayati + Mengamalkan
|
||
pribadi yang
beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial, alam sekitar, serta
dunia dan peradabannya
|
|||
PENGETAHUAN
|
Mengetahui + Memahami
+ Menerapkan + Menganalisis + Mengevaluasi
|
||
pribadi yang
menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya dan berwawasan
kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban
|
|||
KETERAMPILAN
|
Mengamati +
Menanya + Mencoba + Mengolah + Menyaji + Menalar + Mencipta
|
||
pribadi yang
berkemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak
dan konkret
|
Dari
tabel di atas, cakupan kompetensi lulusan secara holistik dirumuskan sebagai
berikut:
a.
Kemampuan Lulusan
dalam Dimensi Sikap
Manusia yang memiliki pribadi yang beriman,
berakhlak mulia, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara
efektif dengan lingkungan sosial, alam sekitar, serta dunia dan peradabannya.
Pencapaian pribadi tersebut dilakukan melalui
proses: menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan.
b.
Kemampuan Lulusan
dalam Dimensi Pengetahuan
Manusia yang memiliki pribadi yang menguasai ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, budaya dan berwawasan kemanusiaan, kebangsaan,
kenegaraan, dan peradaban
Pencapaian pribadi tersebut dilakukan melalui
proses: mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi.
c.
Kemampuan Lulusan
dalam Dimensi Keterampilan
Manusia yang memiliki pribadi yang berkemampuan
pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret.
Pencapaian pribadi tersebut dilakukan melalui
proses: mengamati; menanya; mencoba dan mengolah; menalar; mencipta; menyajikan dan mengkomunikasikan
Perumusan kompetensi lulusan antar satuan pendidikan mempertimbangkan gradasi setiap tingkatan satuan
pendidikan dan memperhatikan kriteria sebagai berikut:
a. perkembangan psikologis anak,
b. lingkup dan kedalaman materi,
c. kesinambungan, dan
d. fungsi satuan pendidikan.
2.
Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan
Kompetensi
lulusan satuan pendidikan SD/MI/SDLB/Paket A
Lulusan SD/MI/SDLB/Paket A adalah manusia yang memiliki sikap, pengetahuan,
dan keterampilan berikut ini.
Tabel 1.4 Kompetensi Lulusan SD/MI/SDLB/PAKET A
DIMENSI
|
KOMPETENSI LULUSAN
|
SIKAP
|
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang
beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam di sekitar
rumah, sekolah, dan tempat bermain.
|
PENGETAHUAN
|
Memiliki pengetahuan faktual dan konseptual
dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan
kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan
kejadian di lingkungan rumah, sekolah, dan tempat bermain.
|
KETERAMPILAN
|
Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif
dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sesuai dengan yang ditugaskan
kepadanya.
|
B. KOMPETENSI INTI
Rumusan Kompetensi inti menggunakan notasi
berikut ini.
1.
Kompetensi
Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual.
2.
Kompetensi
Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial.
3.
Kompetensi
Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan.
4.
Kompetensi
Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.
C. KOMPETENSI DASAR
Kompetensi dasar dibagi menjadi empat kelompok sesuai dengan pengelompokkan
kompetensi inti sebagai berikut:
1.
Kelompok
1: kelompok kompetensi dasar sikap spiritual dalam rangka menjabarkan KI-1;
2.
Kelompok
2: kelompok kompetensi dasar sikap sosial dalam rangka menjabarkan KI-2;
3.
Kelompok
3: kelompok kompetensi dasasr pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3;
4.
Kelompok
4: kompetensi dasar keterampilan dalam rangka menjabarkan KI-4.
D.
STRATEGI IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
1. Pengembangan
Kurikulum 2013 pada Satuan Pendidikan
Pengembangan Kurikulum 2013 dilakukan
atas prinsip berikut ini.
a. Sekolah adalah satu kesatuan lembaga pendidikan
dan kurikulum adalah kurikulum satuan pendidikan, bukan daftar mata pelajaran.
b. Guru di
satu satuan pendidikan adalah satu satuan pendidik (community of educators),
mengembangkan kurikulum secara bersama-sama.
c. Pengembangan
kurikulum di jenjang satuan pendidikan langsung dipimpin kepala sekolah.
d. Pelaksanaan
implementasi kurikulum di satuan pendidikan dievaluasi oleh kepala sekolah.
2. Manajemen
Implementasi
a. Implementasi
kurikulum adalah usaha bersama antara Pemerintah dengan pemerintah provinsi dan
pemerintah daerah kabupaten/kota.
b. Pemerintah
bertanggung jawab dalam mempersiapkan guru dan
kepala sekolah untuk melaksanakan kurikulum.
c. Pemerintah
bertanggung jawab dalam melakukan evaluasi
pelaksanaan kurikulum secara nasional.
d. Pemerintah
provinsi bertanggung jawab
dalam melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum di
propinsi terkait.
e. Pemerintah
kabupaten/kota bertanggung jawab
dalam memberikan bantuan profesional kepada guru dan kepala sekolah dalam
melaksanakan kurikulum di kabupaten/kota terkait.
3. Evaluasi
Kurikulum
Evaluasi
Kurikulum dilaksanakan selama masa pengembangan ide (deliberation process), pengembangan desain dan dokumen kurikulum,
dan selama masa implementasi kurikulum. Evaluasi dalam deliberation process menghasilkan penyempurnaan dalam Kompetensi
Inti yang dijadikan organising element
dalam mengikat Kompetensi dasar mata pelajaran.
Pelaksanaan evaluasi implementasi
kurikulum dilaksanakan sebagai berikut.
a. Sampai
tahun pelajaran 2015-2016: untuk memperbaiki berbagai kesulitan pelaksanaan
kurikulum.
b.
Sampai tahun pelajaran 2016 secara menyeluruh
untuk menentukan efektivitas, kelayakan, kekuatan, dan kelemahan implementasi
kurikulum.
Evaluasi
terhadap pelaksanaan kurikulum (implementasi kurikulum) diselenggarakan dengan
tujuan untuk mengidentifikasi masalah pelaksanaan kurikulum dan membantu kepala
sekolah dan guru menyelesaikan masalah tersebut. Evaluasi dilakukan pada setiap
satuan pendidikan dan dilaksanakan pada satuan pendidikan di wilayah
kota/kabupaten secara rutin.
Comments
Post a Comment